Purwokerto, 3 September 2026 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar Stratifikasi Lembaga Penyiaran untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas di RRI Purwokerto, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPID memetakan kondisi dan perkembangan lembaga penyiaran di Jawa Tengah.
Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, mengatakan stratifikasi dilakukan terhadap seluruh lembaga penyiaran, tidak hanya untuk melihat keberlangsungan siaran, tetapi juga menilai kesiapan kelembagaan dan rencana pengembangan ke depan.
Menurutnya, KPID menggali berbagai aspek, mulai dari program siaran, kelembagaan, struktur penggajian, investasi, kondisi kantor, hingga pengelolaan sumber daya manusia.
“Bukan hanya apakah masih tayang atau masih bersiaran, tetapi terutama bagaimana mereka merintis program, kelembagaan, kemudian merumuskan masa depan lembaga itu untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, hasil stratifikasi nantinya akan mengelompokkan lembaga penyiaran ke dalam kategori A, B, dan C. Kategori A menunjukkan lembaga yang dinilai sangat kuat dan sehat, kategori B menuju sehat, sedangkan kategori C masih memerlukan evaluasi.
Menurutnya, hasil stratifikasi juga penting bagi masyarakat sebagai pengguna layanan penyiaran. Lembaga yang sehat diharapkan mampu menghasilkan program yang berkualitas serta memenuhi ketentuan penyiaran, termasuk perlindungan terhadap anak.
“Dengan stratifikasi ini masyarakat langsung tahu bahwa yang mendapat nilai A berarti informasinya layak dipercaya, mereka menyiarkan dengan sehat karena karyawannya, stafnya juga, BPJS-nya terjamin, gajinya cukup sesuai UMR minimal, sehingga produk-produk mereka tidak asal,” katanya.
Selain memetakan kondisi lembaga penyiaran, KPID juga mendorong adanya segmentasi yang lebih jelas agar masing-masing lembaga tidak saling berebut pasar yang sama. Strategi tersebut diharapkan dapat membantu lembaga penyiaran menjaga keberlanjutan bisnisnya.
Aulia mencontohkan, lembaga penyiaran yang menyasar segmen remaja dapat mengembangkan program dan pasar yang berkaitan dengan anak muda. Sementara lembaga dengan segmen pendengar orang tua dapat mengembangkan produk yang sesuai dengan karakteristik audiensnya.
Ia mengatakan kondisi lembaga penyiaran di sejumlah wilayah Jawa Tengah masih menghadapi tantangan, meskipun terdapat lembaga yang mampu bertahan melalui inovasi dan pengembangan program.
Khusus di wilayah eks Karesidenan Banyumas, Aulia melihat masih terdapat semangat dan optimisme yang kuat dari para pelaku lembaga penyiaran.
“Semangat, optimisme itu kita temukan justru di sini. Di sini masih kuat, masih semangat, masih gembira. Saya kira ini akan menjadi contoh juga untuk wilayah lain, bahwa kalau bareng-bareng, semangatnya akan terus hidup dan lembaga penyiaran akan terus bertahan,” ujarnya.
KPID Jawa Tengah berharap hasil stratifikasi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk memberikan pendampingan kepada lembaga penyiaran agar semakin sehat, inovatif, dan mampu bertahan di tengah perkembangan industri media.